Tata Tertib Siswa

TATA TERTIB SISWA
SDN CENGKARENG BARAT 11 PAGI


  1. Siswa memakai seragam yang telah ditentukan
  2. Siswa masuk kelas setelah bel dibunyikan
  3. Siswa membawa buku pelajaran sesuai jadwal
  4. Siswa dilarang membawa senjata tajam ke dalam kelas
  5. Siswa dilarang membawa, menggunakan, mengedarkan obat-obatan terlarang ke sekolah
  6. Siswa dilarang membawa dan merokok di sekolah
  7. Siswa dilarang makan dan minum di dalam kelas pada saat belajar dan istirahat
  8. Pada saat istirahat siswa harus harus berada di luar kelas
  9. Siswa harus memelihara keindahan, kebersihan, keamanan di lingkungan sekolah
  10. Siswa dilarang membuang sampah sembarangan
  11. Siswa harus meningkatkan kerjasama antar sesama siswa kesatuan
  12. Siswa harus menjalani dan membina rasa persatuan dan kesatuan
  13. Sesama siswa harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain

Demikian tata tertib ini harus dilaksanakan dan dipatuhi
Pelanggaran tata tertib ini harus dikenakan sanksi berupa :

  • Teguran lisan
  • Teguran tertulis
  • Pemanggilan orang tua / wali murid

Ka. SDN Cengkareng Barat 11 Pagi

Wagiran
NIP. 19511512 197512 1 001
Powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme | Dasbor