Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Honorer Kategori II

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2010 tanggal 28 Juni 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer Yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah dan hasil sosialisasi Badan Kepegawaian Negara pada tanggal 30 dan 31 Juli 2010, Tenaga Honorer yang telah mengirimkan berkas diwajibkan untuk membuat Surat Pernyataan Kebenaran Pengisian Data, pada Pendataan Tenaga Honorer Kategori II.

Untuk Wilayah Kecamatan Cengkareng khususnya, Format Surat Pernyataan tersebut telah disediakan oleh Seksi Dinas Dikdas Kecamatan Cengkareng, Anda dapat mendownload Format Surat pernyataan tersebut DISINI. Surat Pernyataan yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai agar segera di kirimkah kembali ke Kantor Seksi Dinas Dikdas Kecamatan Cengkareng Paling Lambat tanggal 9 Desember 2010, Jam 09.00.

Untuk Informasi resmi mengenai Tindaklanjut Pendataan Tenaga Honorer, dapat di lihat di situs BKDDKI.NET. (Klik untuk melihat situsnya).
0 Response to "Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Honorer Kategori II"

Posting Komentar

Jangan Sungkan untuk menuliskan komentar Anda tentang Artikel ini.

Powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme | Dasbor