Tata Tertib Siswa
Label: Kesiswaan
TATA TERTIB SISWA
SDN CENGKARENG BARAT 11 PAGI
- Siswa memakai seragam yang telah ditentukan
- Siswa masuk kelas setelah bel dibunyikan
- Siswa membawa buku pelajaran sesuai jadwal
- Siswa dilarang membawa senjata tajam ke dalam kelas
- Siswa dilarang membawa, menggunakan, mengedarkan obat-obatan terlarang ke sekolah
- Siswa dilarang membawa dan merokok di sekolah
- Siswa dilarang makan dan minum di dalam kelas pada saat belajar dan istirahat
- Pada saat istirahat siswa harus harus berada di luar kelas
- Siswa harus memelihara keindahan, kebersihan, keamanan di lingkungan sekolah
- Siswa dilarang membuang sampah sembarangan
- Siswa harus meningkatkan kerjasama antar sesama siswa kesatuan
- Siswa harus menjalani dan membina rasa persatuan dan kesatuan
- Sesama siswa harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain
Demikian tata tertib ini harus dilaksanakan dan dipatuhi
Pelanggaran tata tertib ini harus dikenakan sanksi berupa :
- Teguran lisan
- Teguran tertulis
- Pemanggilan orang tua / wali murid
Ka. SDN Cengkareng Barat 11 Pagi
Wagiran
NIP. 19511512 197512 1 001